Sabtu, 30 November 2013

PNS Mail

Bismillahirrahmanirrahim.

Semoga posting saya kali ini bermanfaat bagi pembaca sekalian. Mohon pelurusannya jika terdapat kekeliruan pada penulisan blog sederhana ini...

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013 setiap PNS harus menggunkan layanan PNS mail dalam kegiatan surat menyurat kedinasan. Hal ini merupayakan upaya pemerintah untuk mengurangi kebocoran dokumen dalam pelaksanaan surat menyurat.

Semua PNS di Indonesia harus selesai input data dan registrasi paling lambat Januari 2014. Beberapa fasilitas yang terdapat dalam layanan email ini diantaranya adalah fre space 1GB, memiliki proteksi terhadap virus,spam dan iklan, dapat pula diakses melalui PDA, Tablet,Ipad dan gadget sejenisnya.


Kiranya hal itulah yang dapat dipahami pada Surat Edaran Menpan tentang PNS Mail.

Ada yang berbeda dengan email pada umumnya dalam domain ini para pengguna harus menggunakan nama aslinya dalam membuat alamat tak seperti email pada umumnya.
Format penulisannya namadepan.namabelakang.pnsmail.go.id. Jika tak menggunakan nama asli dan nama lengkap maka sistem tak akan menerima nama email tersebut.
Dalam form pendaftaran di PNS Mail tersebut NIP anda akan disinkronkan dengan data yang terdapat pada BKN (mungkin seperti itu yang saya mengerti).
Jadi, sangat disarankan untuk berhati-hati dalam penulisan NIP anda..

Silahkan klik disini untuk mendaftarkan diri anda pada PNS Mail. Tentu saja jika anda adalah PNS. :)

Sekian posting saya kali ini, semoga bermanfaat.
Mohon kritik dan saran dari pembaca yang budiman.

Jumat, 29 November 2013

Patch 2.0.4 Dapodikdas 2013

Patch 2.0.4 Dapodikdas 2013



Sebelum melakukan synkronisasi sebaiknya cek lgi datanya.. Janga hanya melihat validasi invalidnya udeh 0 langsung syncronisasi.. 
Di versi 2.0.4 kan yang field minor/kurang diantaranya nip suami/istri sdah bisa di isi, terus no SK di riwayat2 yg kemarin kurang sdah dimasukan.. keculai di no SK penugasan.. spertinya itu tdk bisa ditambahkan krana bisa merusak ke yg lainya..

Selain itu di peserta didik dipaksa harus registrasi jdi yg belum registrasi pasti ada (!) di statusnya.. kan ini pernah di kasih tahu pas waktu muncul versi 2.0.3, emang waktu versi 2.0.0 sampai 2.0.2 masih simpang siur.. skrang sdah dipastikan harus diregistasi PD tsb sebagai siswa baru atau pindahan pas masuk ke sekolah rekan2.

Yang kemarin waktu versi 2.0.3 munkin ada kasus siswanya jdi tuna netra semua sekarang ada tombol tambahan di tab peserta didik

Dan yg kemarin sempet galau karena slah klik siswa atau Peserta Didik keluar bisa dikembalikan dengan tombol batalkan...

Dan ingat PD atau PTK yang sudah tidak aktif atau sudah pensiun/mutasi dll JANGAN DIHAPUS tpi gunakan tombol registrasi (utk PD) dan tombol penugasan (utk PTK)

Lalu apabila anda mau mengecek sebagaian besar kumpulan datanya sebelum melakukan syncron bisa gunakan unduh profil atau absen agar bisa melihat hasil entry data anda.. mungkin saja ada PD yg salah masuk rombel. jdi bisa ditanyakan ke masing2 wali kelasnya..

Semangat Operator Sekolah Se Indonesia

Salam satu data berkualitas

Silahkan Download Patch 2.0.4 disini http://www.sendspace.com/file/0thbr7